Strategi Peningkatan PAD Riau: Jalan Terjal Menuju Kemandirian Pembangunan

Abdullah, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Riau.
PEKANBARU - Provinsi Riau yang dikenal kaya sumber daya alam, terutama minyak dan gas bumi, kini dihadapkan pada tantangan berat: bagaimana melepaskan diri dari ketergantungan fiskal terhadap pusat dan membangun kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.
Meski berstatus sebagai “lumbung energi nasional”, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau terhadap total pendapatan masih di bawah 20 persen, menurut data fitrariau.org.
Angka tersebut menggambarkan betapa rentannya keuangan daerah terhadap fluktuasi harga minyak global dan menurunnya produksi migas. Dalam kondisi seperti ini, strategi peningkatan PAD menjadi langkah krusial untuk memperkuat fondasi pembangunan Riau.
Abdullah, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Riau yang juga anggota Komisi III, menegaskan bahwa kemandirian fiskal tidak bisa dicapai tanpa reformasi menyeluruh pada tata kelola pendapatan daerah.
“Kita tidak bisa terus bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Peningkatan PAD adalah jalan terdekat menuju kemandirian pembangunan,” ujarnya tegas ditemui di kantor DPRD Riau, Selasa (7/10/2025).
Ia menjelaskan, langkah hukum yang sudah ditempuh pemerintah daerah melalui UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, PP Nomor 35 Tahun 2023, serta Perda Riau Nomor 2 dan 10 Tahun 2024, menjadi fondasi penting untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan baru yang sah.
Inovasi Jadi Kunci
Menurut Abdullah, Riau harus berani meninggalkan pola konvensional dan beralih ke strategi berbasis inovasi dan teknologi.
“Optimalisasi pajak daerah, peningkatan retribusi, dan pengembangan sektor non-migas harus dijalankan secara digital dan profesional,” katanya.
Ia mencontohkan penerapan e-PBB, e-Samsat, serta penggunaan tapping box pada restoran dan hotel sebagai bentuk pengawasan real time untuk mencegah kebocoran pajak. Selain itu, aset daerah yang belum produktif perlu diubah menjadi sumber pemasukan baru melalui kerja sama strategis dengan sektor swasta.
Di luar migas, Abdullah menilai sektor pariwisata, perkebunan, dan perikanan memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak PAD. Pajak hotel, restoran, dan hiburan, jika dikelola serius, bisa menjadi tulang punggung baru bagi ekonomi daerah.
Tim Percepatan Jadi Solusi Konkret
Abdullah juga mendorong pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) yang melibatkan para ahli di bidang ekonomi, keuangan, hukum, dan teknologi. Tim ini, katanya, berfungsi sebagai “integrator” yang menembus kebuntuan birokrasi.
“Peningkatan PAD adalah orkestrasi besar yang tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat,” tegasnya.
Legislator muda Riau ini menambahkan, tim ini nantinya akan merumuskan strategi jangka pendek dan panjang untuk menggenjot PAD, mengelola anggaran secara efisien, dan memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran.
Dengan langkah-langkah inovatif dan sinergi lintas sektor, Abdullah optimistis jalan terjal menuju kemandirian pembangunan Riau bisa dilalui dengan lebih pasti.
“Riau harus berani bertransformasi. Kemandirian bukan pilihan, tapi keniscayaan untuk masa depan yang lebih sejahtera,” tutupnya.
Opini ini ditulis Oleh : Abdullah
(Komisi III DPRD Riau- Sekretaris FPKS)
Editor :Yefrizal